You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.816 Kendaraan Ditindak Operasi Lintas Jaya Selama Januari - Juli
....
photo doc - Beritajakarta.id

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 4.816 Pelanggar

Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, selama Januari hingga 17 Juli 2023, berhasil menindak 4.816 kendaraan pelanggar.

Operasi dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dari 4.816 kendaraan yang ditindak ini, sebanyak 1.902  dikenakan sanksi BAP tilang, 733 setop operasi dan 2.181 kendaraan dikenai sanksi derek.

"Operasi dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan, dengan lokasi berpindah-pindah," ujar Riki, Kamis (20/7).

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 22 Pelanggar

Riki menjabarkan, selama Januari tercatat 372 kendaraan disanksi derek, 476 kendaraan disanksi BAP tilang dan setop operasi.

Pada Februari ada 394 kendaraan diderek dan 487 sanksi BAP tilang serta setop operasi. Sementara, pada Maret tercatat 345 diderek, serta yang disanksi BAP tilang dan setop operasi ada 470 kendaraan.

Kemudian ada 194 kendaraan disanksi derek serta  193 sanksi BAP tilang dan setop operasi, selama April. Sedang saat Mei ada 388 kendaraan diderek, 433 kendaraan BAP tilang dan setop operasi.

Lalu, pada Juni sebanyak 288 kendaraan diderek serta 354 disanksi BAP tilang dan setop operasi.

Sedangkan selama 1 hingga 17 Juli ada 200 pelanggar diderek, 222 kendaraan disanksi BAP tilang dan setop operasi.

"Operasi dilakukan setiap hari dengan melibatkan 35 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1890 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1689 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1473 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik